حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَسْتَمِعْ إِلَى حَدِيثِ قَوْمٍ وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ صُبَّ فِي أُذُنِهِ الْآنُكُ وَمَنْ تَحَلَّمَ عُذِّبَ حَتَّى يَعْقِدَ شَعِيرَةً وَلَيْسَ بِعَاقِدٍ وَمَنْ صَوَّرَ صُورَةً كُلِّفَ أَنْ يَنْفُخَ فِيهَا وَلَيْسَ بِنَافِخٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin 'Ashim] telah mengabarkan kepada kami [Khalid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendengarkan pembicaraan suatu kaum sedangkan mereka tidak suka kepadanya, maka akan dituangkan cairan besi (yang panas) pada telinganya, dan barangsiapa pura-pura bermimpi (yakni mengaku mimpi padahal bohong) maka dia akan disiksa hingga menganyam rambut namun dia tidak akan mampu menganyamnya, dan barangsiapa membuat gambar maka ia akan dibebani untuk meniupkan (ruh) padanya, namun ia tidak akan mampu meniupkannya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online