فِي سَنَةِ ثَمَانٍ وَعِشْرِينَ وَمِائَتَيْنِ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي ظَبْيَانَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ أَنَّهُ لَمَّا رَجَعَ مِنْ الْيَمَنِ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ رَأَيْتُ رِجَالًا بِالْيَمَنِ يَسْجُدُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضِهِمْ أَفَلَا نَسْجُدُ لَكَ قَالَ لَوْ كُنْتُ آمِرًا بَشَرًا يَسْجُدُ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا ظَبْيَانَ يُحَدِّثُ عَنْ رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ أَقْبَلَ مُعَاذٌ مِنْ الْيَمَنِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي رَأَيْتُ رِجَالًا فَذَكَرَ مَعْنَاهُ
Pada tahun duaratus duapuluh delapan, telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan] dari [Mu'adz bin Jabal]; bahwasanya saat ia kembali dari Yaman, ia berkata; Wahai Rasulullah! Saya melihat orang-orang di Yaman saling sujud satu sama lain, bolehkan kami bersujud pada baginda. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Andaikan aku memerintahkan manusia sujud kepada sesama manusia, pastilah aku perintahkan wanita bersujud kepada suaminya." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Zhabyan] ia menceritakan dari [seorang Anshar] dari [Mu'adz bin Jabal], ia datang dari Yaman dan berkata; Wahai Rasulullah! Saya melihat orang-orang. Ia menyebutkan maknanya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online