Hadits No. 20948

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ وَعَفَّانُ قَالَا ثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ إِيَادِ بْنِ لَقِيطٍ سَمِعْتُ إِيَادَ بْنَ لَقِيطٍ يَقُولُ سَمِعْتُ لَيْلَى امْرَأَةَ بَشِيرٍ تَقُولُ إِنَّ بَشِيرًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصُومُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَا أُكَلِّمُ ذَلِكَ الْيَوْمَ أَحَدًا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلَّا فِي أَيَّامٍ هُوَ أَحَدُهَا أَوْ فِي شَهْرٍ وَأَمَّا أَنْ لَا تُكَلِّمَ أَحَدًا فَلَعَمْرِي لَأَنْ تَكَلَّمَ بِمَعْرُوفٍ وَتَنْهَى عَنْ مُنْكَرٍ خَيْرٌ مِنْ أَنْ تَسْكُتَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] dan ['Affan], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Iyad bin Laqith], ia berkata; Saya mendengar [Iyad bin Laqith] berkata; saya mendengar [Laila, istri Basyir] berkata; Basyir bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihi wasallam; 'Bolehkan saya puasa pada hari jum'at dan tidak berbicara pada hari itu pada siapa pun.' Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda; "Jangan puasa khusus hari jum'at, kecuali puasa beberapa hari dan jumat menjadi salah satunya atau puasa sebulan. Adapun masalahmu engkau berniat tidak berbicara kepada siapa pun, sungguh bila kau berbicara kebaikan dan mencegah kemungkaran itu lebih baik dari pada diam."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#20948
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online