حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ حَدَّثَنِي عُمَيْرٌ مَوْلَى آبِي اللَّحْمِ قَالَ شَهِدْتُ خَيْبَرَ مَعَ سَادَتِي فَكَلَّمُوا فِيَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَنِي فَقُلِّدْتُ سَيْفًا فَإِذَا أَنَا أَجُرُّهُ فَأُخْبِرَ أَنِّي مَمْلُوكٌ فَأَمَرَ لِي بِشَيْءٍ مِنْ خُرْثِيِّ الْمَتَاعِ
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadhdhal] dari [Muhammad bin Zaid] telah menceritakan kepadaku ['Umair] budak Abu Al Lahm, ia berkata; Saya turut serta dalam perang Khaibar bersama para pemimpinku, mereka berbicara kepadaku tentang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, kemudian aku mengaitkan pedang dan ternyata aku menyeretnya kemudian aku diberitahu bahwa aku adalah budak, kemudian saya diperintahkan untuk membawa perkakas.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online