Hadits No. 20925

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَعْلَى بْنُ عُبَيْدٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ إِسْحَاقَ عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ بْنِ سَهْلٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ قَالَ كَانَ بَيْنَ أَبْيَاتِنَا إِنْسَانٌ مُخْدَجٌ ضَعِيفٌ لَمْ يُرَعْ أَهْلُ الدَّارِ إِلَّا وَهُوَ عَلَى أَمَةٍ مِنْ إِمَاءِ الدَّارِ يَخْبُثُ بِهَا وَكَانَ مُسْلِمًا فَرَفَعَ شَأْنَهُ سَعْدٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ اضْرِبُوهُ حَدَّهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ أَضْعَفُ مِنْ ذَلِكَ إِنْ ضَرَبْنَاهُ مِائَةً قَتَلْنَاهُ قَالَ فَخُذُوا لَهُ عِثْكَالًا فِيهِ مِائَةُ شِمْرَاخٍ فَاضْرِبُوهُ بِهِ ضَرْبَةً وَاحِدَةً وَخَلُّوا سَبِيلَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Ya'la bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishak] dari [Ya'qub bin 'Abdullah bin Al Asyuj] dari [Abu Umamah bin Sahl] dari [Sa'id bin Sa'ad bin 'Ubadah], ia berkata; Kami memiliki seorang tetangga yang pendek dan lemah, penghuni rumah tidak memperhatikannya hingga ia bercumbu rayu dengan budak wanita dirumah itu dan melakukan kekejian terhadapnya, padahal ia adalah muslim. Kemudian Sa'ad melaporkannya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kemudian beliau bersabda; "Cambuklah dia sebagai hukumannya." Mereka berkata; Wahai Rasulullah! Ia lebih lemah dari hal itu, bila kami mencambuknya seratus kali pasti dia mati. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah rumbai sebanyak seratus tangkai lalu cambukkan padanya sekali saja kemudian lepaskan dia."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#20925
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online