حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنِي أَبُو رَيْحَانَةَ قَالَ أَبِي وَسَمَّاهُ عَلِيٌّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَطَرٍ قَالَ أَخْبَرَنِي سَفِينَةُ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُوَضِّئُهُ الْمُدُّ وَيَغْسِلُهُ الصَّاعُ مِنْ الْجَنَابَةِ
Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Ashim] telah menceritakan kepadaku [Abu Raihanah]. -Berkata ayah saya; Dan Ali menamainya Abdullah bin Mathar- ia berkata; [Safinah] -pelayan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam- telah mengabarkan kepadaku bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam memberinya air untuk wudhu sebanyak satu mud dan memandikannya dengan satu sha' air karena janabat.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online