حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَابْنُ مَهْدِيٍّ قَالَا ثَنَا شُعْبَةُ عَنِ الْحَكَمِ وَحَمَّادٍ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الْجَدَلِيِّ عَنْ خُزَيْمَةَ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ فِي الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ يَوْمٌ وَلَيْلَةٌ لِلْمُقِيمِ وَثَلَاثَةُ أَيَّامٍ وَلَيَالِيهُنَّ لِلْمُسَافِرِ
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Ibnu Mahdi], keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Hakam] dan [Hammad] dari [Ibrahim] dari [Abu Abdullah Al Jadali] dari [Khuzaimah bin Tsabit] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda tentang membasuh sepatu: "Sehari semalam untuk yang bermukim dan tiga hari tiga malam bagi yang bepergian."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online