حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنِ ابْنِ إِسْحَاقَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَلِيِّ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا رِبًا إِلَّا فِي النَّسِيئَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub], telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq], telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Ali bin Abu Rafi'] dari [Sa'id binMusayyab] telah menceritakan kepadaku [Usamah bin Zaid] bahwa ia mendengar Rasulullah Shallallahu 'Alihi Wasallam bersabda: "Riba itu tidak terjadi kecuali dengan pembayaran yang di tangguhkan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online