حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ حَدَّثَنِي سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ الْمُسَيَّبِ عَنْ الضَّبُعِ فَكَرِهَهَا فَقُلْتُ لَهُ إِنَّ قَوْمَكَ يَأْكُلُونَهُ قَالَ لَا يَعْلَمُونَ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَهُ سَمِعْتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى عَنْ كُلِّ ذِي نُهْبَةٍ وَكُلِّ ذِي خَطْفَةٍ وَكُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ قَالَ سَعِيدٌ صَدَقَ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan], telah menceritakan kepadaku [Suhail bin Abu Shalah] dari [Abdullah bin Yazid] ia berkata; 'Aku bertanya kepada [Sa'id bin Musayab] mengenai hukum memakan anjing hutan?, Beliau membenci anjing hutan. Aku katakan kepada beliau, "Ketahuilah bahwa kaummu memakan anjing hutan." beliau menjawab; "barangkali mereka belum tahu." Lantas [seseorang] yang berada di sisinya berkata; "Aku mendengar [Aba Darda`] menyampaikan hadis dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang memakan setiap hewan yang memiliki sifat merampas, setiap hewan yang menerkam, dan setiap hewan buas yang bertaring." [Sa`id] berkata; "Abu Darda` benar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online