حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ إِسْحَاقَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ هِشَامٍ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ الْجُهَنِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ الْمَسَاجِدَ وَلْيَخْرُجْنَ تَفِلَاتٍ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ishaq] dari [Muhammad bin Amru bin Hisyam] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhanni] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian larang para wanita mendatangi masjid, dan hendaklah mereka keluar dengan tidak mengenakan wewangian."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online