حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَاقَ حَدَّثَنِي أَبُو الزِّنَادِ عَنْ عُبَيْدِ بْنِ حُنَيْنٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَدِمَ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ بِزَيْتٍ فَسَاوَمْتُهُ فِيمَنْ سَاوَمَهُ مِنْ التُّجَّارِ حَتَّى ابْتَعْتُهُ مِنْهُ حَتَّى قَالَ فَقَامَ إِلَيَّ رَجُلٌ فَرَبَّحَنِي فِيهِ حَتَّى أَرْضَانِي قَالَ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ لِأَضْرِبَ عَلَيْهَا فَأَخَذَ رَجُلٌ بِذِرَاعِي مِنْ خَلْفِي فَالْتَفَتُّ إِلَيْهِ فَإِذَا زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ فَقَالَ لَا تَبِعْهُ حَيْثُ ابْتَعْتَهُ حَتَّى تَحُوزَهُ إِلَى رَحْلِكَ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ نَهَى عَنْ ذَلِكَ فَأَمْسَكْتُ يَدِي
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] dari [Ibnu Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Abu Zinad] dari [Ubaid bin Hunain] dari [Abdullah bin Umar] berkata, "Seorang laki-laki dari penduduk Syam datang membawa minyak, lalu aku menawarnya seperti pedagang lain menawarnya hingga aku berhasil membeli darinya." Abdullah berkata, "Lalu seorang laki-laki berdiri dan memberiku keuntungan dari barang tersebut, dan aku pun ridla. Aku lalu memegang tangannya (untuk melakukan transaksi) sehingga aku bisa menjual barang tersebut dengan mahal. Lalu ada seseorang yang memegang lenganku dari belakang, ketika aku menoleh ternyata ia adalah [Zaid bin Tsabit]. Ia berkata, "janganlah engkau jual di tempat engkau membelinya hingga engkau bawa ke rumahmu. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang dari hal seperti itu." Maka aku pun menahan tanganku."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online