حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ مُحَمَّدٍ يَعْنِي ابْنَ عَجْلَانَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَدِيعَةَ عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَأَحْسَنَ الْغُسْلَ ثُمَّ لَبِسَ مِنْ صَالِحِ ثِيَابِهِ ثُمَّ مَسَّ مِنْ دُهْنِ بَيْتِهِ مَا كُتِبَ أَوْ مِنْ طِيبِهِ ثُمَّ لَمْ يُفَرِّقْ بَيْنَ اثْنَيْنِ كَفَّرَ اللَّهُ عَنْه مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ قَالَ مُحَمَّدٌ فَذَكَرْتُ لِعُبَادَةَ بْنِ عَامِرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ صَدَقَ وَزِيَادَةَ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
Telah menceritakan kepada kami [Yunus] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Muhammad] -yaitu Ibnu 'Ajalan- dari [Sa'id bin Abu Sa'id] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Wadi'ah] dari [Abu Dzar] dari Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa mandi di hari Jum'at dan memperbagus mandinya, lalu mengenakan pakaian terbaik yang dimilikinya, lalu meminyaki rambutnya dan tidak memisahkan antara dua orang, maka Allah akan menghapus dosanya antara Jum'at itu dengan yang lain." [Muhammad] berkata, "Lalu aku sebutkan kepada [Ubadah bin Sahamit bin Amru bin Hazan], lalu ia membenarkannya dan menambahkan dengan kalimat 'tiga hari'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online