حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ النُّعْمَانِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ بْنِ الْأَقْنَعِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ بَيْنَمَا أَنَا فِي حَلْقَةٍ إِذْ جَاءَ أَبُو ذَرٍّ فَجَعَلُوا يَفِرُّونَ مِنْهُ فَقُلْتُ لِمَ يَفِرَّ مِنْكَ النَّاسُ قَالَ إِنِّي أَنْهَاهُمْ عَنْ الْكَنْزِ الَّذِي كَانَ يَنْهَاهُمْ عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mughirah bin Nu'man] dari [Abdullah bin Yazid bin Aqna'] dari [Ahnaf bin Qais] berkata, "Ketika kami berada dalam suatu majelis, datanglah [Abu Dzar], hingga mereka pun membubarkan diri darinya. Aku pun bertanya, "Kenapa mereka kabur dari hadapanmu?" Ia menjawab, "Aku melarang mereka untuk menimbun harta sebagaimana Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam melarang mereka menimbunnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online