حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ صَامِتٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ أَبِي ذَرٍّ وَقَدْ خَرَجَ عَطَاؤُهُ وَمَعَهُ جَارِيَةٌ لَهُ فَجَعَلَتْ تَقْضِي حَوَائِجَهُ وَقَالَ مَرَّةً نَقْضِي قَالَ فَفَضَلَ مَعَهُ فَضْلٌ قَالَ أَحْسِبُهُ قَالَ سَبْعٌ قَالَ فَأَمَرَهَا أَنْ تَشْتَرِيَ بِهَا فُلُوسًا قُلْتُ يَا أَبَا ذَرٍّ لَوْ ادَّخَرْتَهُ لِلْحَاجَةِ تَنُوبُكَ وَلِلضَّيْفِ يَأْتِيكَ فَقَالَ إِنَّ خَلِيلِي عَهِدَ إِلَيَّ أَنْ أَيُّمَا ذَهَبٍ أَوْ فِضَّةٍ أُوكِيَ عَلَيْهِ فَهُوَ جَمْرٌ عَلَى صَاحِبِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُفْرِغَهُ إِفْرَاغًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dari [Sa'id bin Abu Hasan] dari [Abdullah bin Shamit] ia berkata, "Aku bersama [Abu Dzar] dan ia telah mendapatkan bagiannnya, ia bersama budak perempuannya yang selalu mengurus keperluannya." Sekali waktu ia mengatakan, "Kami memenuhi." Abdullah bin Shamit berkata, "Lalu Abu Dzar masih memiliki beberapa sisa uang -menurutku adalah tujuh-. Kemudian ia memerintahkan budak wanita tersebut untuk membeli sesuatu dengan uang." Aku bertanya, "Wahai Abu Dzar, sekiranya engkau simpan saja uang itu, sehingga engkau bisa gunakan untuk keperluanmu dan juga tamu (jika datang kepadamu)." Abu Dzar menjawab, "Sungguh, kekasihku Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatiku, "Siapa saja yang menimbun emas dan perak (harta) maka ia adalah bara api untuknya di hari kiamat hingga ia belanjakan seluruhnya di jalan Allah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online