حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو عِمْرَانَ الْجَوْنِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ لَمَّا قَدِمَ أَبُو ذَرٍّ عَلَى عُثْمَانَ مِنْ الشَّامِ فَقَالَ أَمَرَنِي خَلِيلِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِثَلَاثٍ اسْمَعْ وَأَطِعْ وَلَوْ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ وَإِذَا صَنَعْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا ثُمَّ انْظُرْ أَهْلَ بَيْتٍ مِنْ جِيرَتِكَ فَأَصِبْهُمْ مِنْهَا بِمَعْرُوفٍ وَصَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ وَجَدْتَ الْإِمَامَ قَدْ صَلَّى فَقَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِلَّا فَهِيَ نَافِلَةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Shamit] ia berkata, "Ketika [Abu Dzar] tiba di hadapan Utsman bin Affan dari Syam, ia langsung berkata, "Kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan padaku dengan tiga hal; dengar dan taatlah walau kepada seorang budak yang cacat inderanya, jika engkau masak maka perbanyaklah airnya, lalu lihatlah tetanggamu, lantas berilah mereka sesuatu dari masakanmu itu dengan baik, dan shalatlah tepat pada waktunya; jika engkau dapati imam telah shalat maka engkau telah menjaga shalatmu, namun jika imam belum shalat maka itu akan menjadi pahala sunahmu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online