حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يَقْطَعُ الصَّلَاةَ إِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْ الرَّجُلِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ الْمَرْأَةُ وَالْحِمَارُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْأَسْوَدِ فِي الْأَحْمَرِ فَقَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ إِنَّ الْأَسْوَدَ شَيْطَانٌ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar] berkata, "Yang bisa memutuskan shalat seorang laki-laki jika di hadapannya tidak diberi batas semisal pelana unta adalah wanita, keledai dan anjing hitam." Aku bertanya pada Abu Dzar, "Kenapa harus anjing hitam dan tidak merah?" Ia menjawab, "Aku telah menanyakannya pada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya anjing hitam adalah setan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online