Hadits No. 20460

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَحَجَّاجٌ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يَقْطَعُ الصَّلَاةَ إِذَا لَمْ يَكُنْ بَيْنَ يَدَيْ الرَّجُلِ مِثْلُ آخِرَةِ الرَّحْلِ الْمَرْأَةُ وَالْحِمَارُ وَالْكَلْبُ الْأَسْوَدُ فَقُلْتُ مَا بَالُ الْأَسْوَدِ فِي الْأَحْمَرِ فَقَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا سَأَلْتَنِي فَقَالَ إِنَّ الْأَسْوَدَ شَيْطَانٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Hajjaj] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar] berkata, "Yang bisa memutuskan shalat seorang laki-laki jika di hadapannya tidak diberi batas semisal pelana unta adalah wanita, keledai dan anjing hitam." Aku bertanya pada Abu Dzar, "Kenapa harus anjing hitam dan tidak merah?" Ia menjawab, "Aku telah menanyakannya pada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan beliau bersabda: "Sesungguhnya anjing hitam adalah setan."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#20460
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online