حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ وَاصِلٍ عَنْ الْمَعْرُورِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِخْوَانُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ فِتْنَةً تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدَيْهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِنْ طَعَامِهِ وَلْيَكْسُهُ مِنْ لِبَاسِهِ وَلَا يُكَلِّفْهُ مَا يَغْلِبُهُ فَإِنْ كَلَّفَهُ مَا يَغْلِبُهُ فَلْيُعِنْهُ عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Sufyan] dari [Washil] dari [Ma'rur] dari [Abu Dzar] dari Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Allah jadikan fitnah untuk saudara-saudara kalian di bawah tanggung jawab kalian, maka barangsiapa yang saudaranya berada di bawah tanggung jawabnya hendaklah ia memberinya makan dengan makanan yang biasa ia makan, memberinya pakaian seperti yang ia pakai, dan jangan memberi beban melebihi kemampuannya, jika melebihi hendaklah ia bantu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online