حَدَّثَنَا مَرْحُومُ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْعَطَّارُ حَدَّثَنِي أَبُو عِمْرَانَ الْجَوْنِيُّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَا ذَرٍّ صَلِّ الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا فَإِنْ أَتَيْتَ النَّاسَ وَقَدْ صَلَّوْا كُنْتَ قَدْ أَحْرَزْتَ صَلَاتَكَ وَإِنْ لَمْ يَكُونُوا صَلَّوْا صَلَّيْتَ مَعَهُمْ وَكَانَتْ لَكَ نَافِلَةً
Telah menceritakan kepada kami [Marhum bin Abdul Aziz Al 'Athar] telah menceritakan kepadaku [Abu Imran Al Jauni] dari [Abdullah bin Shamit] dari [Abu Dzar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abu Dzar, shalatlah tepat pada waktunya, bila engkau mendatangi kaum sementara mereka telah melaksanakan shalat, maka engkau telah menjaga shalatmu, bila mereka belum shalat maka shalatlah bersama mereka karena itu menjadi nafilah (tambahan) untukmu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online