حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ يَعْلَى بْنِ حَكِيمٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ حِينَ أَتَاهُ فَأَقَرَّ عِنْدَهُ بِالزِّنَا لَعَلَّكَ قَبَّلْتَ أَوْ لَمَسْتَ قَالَ لَا قَالَ فَنِكْتَهَا قَالَ نَعَمْ فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik ketika dia datang dan menyatakan bahwa ia telah berzina: "Mungkin engkau hanya mencium atau menyentuhnya saja." Ia berkata; "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah engkau telah memasukkannya?" ia menjawab; "Ya." Maka beliau menyuruh untuk merajamnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online