Hadits No. 2022

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا جَرِيرُ بْنُ حَازِمٍ عَنْ يَعْلَى بْنِ حَكِيمٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِمَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ حِينَ أَتَاهُ فَأَقَرَّ عِنْدَهُ بِالزِّنَا لَعَلَّكَ قَبَّلْتَ أَوْ لَمَسْتَ قَالَ لَا قَالَ فَنِكْتَهَا قَالَ نَعَمْ فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Ya'la bin Hakim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]; bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada Ma'iz bin Malik ketika dia datang dan menyatakan bahwa ia telah berzina: "Mungkin engkau hanya mencium atau menyentuhnya saja." Ia berkata; "Tidak." Beliau bertanya: "Apakah engkau telah memasukkannya?" ia menjawab; "Ya." Maka beliau menyuruh untuk merajamnya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#2022
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online