حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي ثَوْرٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا أَتَاهُ فَقَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ لَا قَالَ فَأُصَلِّي فِي مَرَابِضِهَا قَالَ نَعَمْ إِنْ شِئْتَ قَالَ أَنَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأُصَلِّي فِي أَعْطَانِهَا قَالَ لَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Za`idah] dari [Simak] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa seseorang mendatangi beliau dan bertanya, "Apakah aku harus berwudlu sehabis makan daging kambing?" Beliau menjawab: "Tidak." Ia bertanya lagi, "Apakah aku boleh shalat di kandangnya (kambing)?" Beliau menjawab: "Ya. Jika kamu mau." Ia bertanya lagi, "Apakah aku harus berwudlu karena makan daging unta?" Beliau menjawab: "Ya." Ia bertanya lagi, "Apakah aku boleh shalat di kandangnya (unta)?" beliau menjawab: "Tidak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online