وَبِهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ صَلَّى خَلْفَهُ فِي يَوْمِ عِيدٍ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ وَزَعَمَ سِمَاكٌ أَنَّهُ صَلَّى خَلْفَ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ وَالْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ
Dengannya dari [Jabir bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia shalat hari raya di belakang beliau dengan tidak dikumandangkan adzan dan iqamat, dan [Simak] mengklaim bahwa ia juga pernah shalat belakang Nu'man bin Basyir dan Mughirah bin Syu'bah tanpa adzan dan iqamat juga."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online