Hadits No. 20009

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجَمَ يَهُودِيًّا وَيَهُودِيَّةً يَعْنِي هَذَا الْحَدِيثَ وَحَدِيثُ خَلَفٍ عَنْ شَرِيكٍ لَيْسَ فِيهِ سِمَاكٌ وَإِنَّمَا سَمِعَهُ وَاللَّهُ أَعْلَمُ خَلَفٌ مِنْ الْمُبَارَكِيِّ عَنْ شَرِيكٍ أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي كِتَابهِ عَنْ سِمَاكٍ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [KHalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Jabir bin Samurah], bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam merajam seorang Yahudi." Hadis ini dan hadis Syarik tidak disebutkan di dalamnya nama Simak, dan -Wallahu a'lam- Khalaf mendengarnya dari [Al Mubaraki] dari Syarik, bahwa dalam catatannya tidak disebutkan dari Simak."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#20009
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online