Hadits No. 19996

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ يَحْيَى بْنِ الرَّبِيعِ وَهُوَ ابْنُ أَبِي الرَّبِيعِ الْجُرْجَانِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ قَالَ ثَنَا حَمَّادٌ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجَمَ مَاعِزًا وَلَمْ يَذْكُرْ جَلْدًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Yahya bin Rabi' yaitu Ibnu Abu Rabi' Al Jurjani], telah menceritakan kepada kami [Abdushamad bin Abdul Warits] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merajam Ma'iz bin Malik tanpa menyebutkan bila ia dijilid."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#19996
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online