حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ بَعْضَ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اغْتَسَلَتْ مِنْ الْجَنَابَةِ فَتَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِفَضْلِهِ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ إِنَّ الْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ
Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Simak] dari [Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas]; bahwasanya sebagian isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi janabah lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudhu dengan sisa airnya. Maka mereka memberitahukan kepadanya, lalu beliau bersabda: "Sesungguhnya air tidak dapat dinajiskan oleh sesuatupun."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online