حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ قَالَ نَبَّأَنِي جَابِرُ بْنُ سَمُرَةَ قَالَ كَانَ مُؤَذِّنُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤَذِّنُ ثُمَّ يُمْهِلُ فَلَا يُقِيمُ حَتَّى إِذَا رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ أَقَامَ حِينَ يَرَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam], telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dari [Simak bin Harb] ia berkata; [Jabir bin Samurah] telah memberitakan kepadaku bahwa mu'adzin Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam biasa menunggu setelah mengumandangkan adzan, dan tidak mengumandangkan iqamat hingga melihat Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam keluar, ketika ia melihat beliau keluar (rumah) barulah shalat ditegakkan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online