حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ وَمُؤَمَّلٌ الْمَعْنَى وَهَذَا لَفْظُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَن جَعْفَرِ بْنِ أَبِي ثَوْرٍ عَن جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ لَا قَالَ فَأُصَلِّي فِي مُرَاحِ الْغَنَمِ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأُصَلِّي فِي أَعْطَانِهَا قَالَ لَا
Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Walid] dan [Mu`ammal] secara makna, dan ini lafadz dari Abdullah, bahwa keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam; "Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging kambing?." Beliau menjawab: "Tidak" dia bertanya lagi; "Apakah aku boleh shalat di kandang kambing?." beliau menjawab: "Ya, " laki-laki itu bertanya lagi; "Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging unta?." Beliau menjawab: "Ya, " dia bertanya lagi; "Apakah aku boleh shalat di kandang unta?." Beliau menjawab: "Tidak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online