حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ أَخْبَرَنِي سِمَاكٌ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ سَمُرَةَ يَقُولُ كَانَ مُؤَذِّنُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤَذِّنُ ثُمَّ يُمْهِلُ فَلَا يُقِيمُ حَتَّى إِذَا رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ خَرَجَ أَقَامَ حِينَ يَرَاهُ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq], telah mengabarkan kepada kami [Isra`il] dari [Simak] bahwa dia mendengar [Jabir bin Samurah] berkata; "Mu'adzin Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam biasa mengumandangkan adzan, lalu menunggu sejenak, ia tidak mengumandangkan iqamat hingga Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam terlihat, setelah ia melihat beliau keluar, barulah shalat ditegakkan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online