Hadits No. 19881

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْوَلِيدِ وَمُؤَمَّلٌ الْمَعْنَى وَهَذَا لَفْظُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ أَبِي ثَوْرٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْغَنَمِ قَالَ لَا قَالَ فَأُصَلِّي فِي مُرَاحِ الْغَنَمِ قَالَ نَعَمْ قَالَ أَتَوَضَّأُ مِنْ لُحُومِ الْإِبِلِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأُصَلِّي فِي أَعْطَانِهَا قَالَ لَا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Walid] dan [Mu`ammal] dengan maksud yang sama, dan ini adalah lafadz dari Abdullah, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Simak bin Harb] dari [Ja'far bin Abu Tsaur] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang lelaki bertanya kepada Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam; "Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging kambing?." Beliau menjawab: "Tidak" dia bertanya lagi; "Apakah aku boleh shalat di kandang kambing?." beliau menjawab: "Ya, " dia bertanya lagi; "Apakah aku harus berwudlu setelah makan daging unta?." Beliau menjawab: "Ya, " dia bertanya lagi; "Apakah aku boleh shalat di kandang unta?." Beliau menjawab: "Tidak boleh."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#19881
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online