حَدَّثَنَا غَسَّانُ بْنُ الرَّبِيعِ حَدَّثَنَا أَبُو زَيْدٍ ثَابِتُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ حَفْصَةَ عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ كُنْتُ فِيمَنْ بَايَعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ لَا نَنُوحَ وَلَا نُحَدِّثَ مِنْ الرِّجَالِ إِلَّا مَحْرَمًا
Telah menceritakan kepada kami [Ghassan bin Rabi'], telah menceritakan kepada kami [Abu Zaid Tsabit bin Yazid] dari [Hisyam] dari [Hafshah] dari [Ummu 'Athiyyah] ia berkata; "Aku termasuk diantara orang-orang yang ikut berbai'at kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan diantara isi bai'at tersebut adalah beliau menyuruh kami untuk tidak melakukan niyahah dan tidak berbicara dengan lelaki lain kecuali kepada mahramnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online