حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ عُبَادَةَ بْنِ قُرْطٍ أَوْ قُرْصٍ قَالَ إِنَّكُمْ تَعْمَلُونَ أَعْمَالًا هِيَ أَدَقُّ فِي أَعْيُنِكُمْ مِنْ الشَّعْرِ إِنْ كُنَّا لَنَعُدُّهَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الْمُوبِقَاتِ
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Qasim], telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Qatadah] dari [Ubadah bin Qurth atau Qursh] ia berkata; "Sungguh kalian tahu amalan yang lebih halus dari rambut di mata kalian, namun apabila amalan tersebut kami kembalikan ke zaman Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam termasuk hal yang membinasakan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online