حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي عَمْرٍو الْقَسْمَلِيِّ عَنْ ابْنَةِ أُهْبَانَ أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ أَتَى أُهْبَانَ فَقَالَ مَا يَمْنَعُكَ مِنْ اتِّبَاعِي فَقَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي وَابْنُ عَمِّكِ يَعْنِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ سَتَكُونُ فِتَنٌ وَفُرْقَةٌ فَإِذَا كَانَ ذَلِكَ فَاكْسِرْ سَيْفَكَ وَاتَّخِذْ سَيْفًا مِنْ خَشَبٍ فَقَدْ وَقَعَتْ الْفِتْنَةُ وَالْفُرْقَةُ وَكَسَرْتُ سَيْفِي وَاتَّخَذْتُ سَيْفًا مِنْ خَشَبٍ وَأَمَرَ أَهْلَهُ حِينَ ثَقُلَ أَنْ يُكَفِّنُوهُ وَلَا يُلْبِسُوهُ قَمِيصًا قَالَ فَأَلْبَسْنَاهُ قَمِيصًا فَأَصْبَحْنَا وَالْقَمِيصُ عَلَى الْمِشْجَبِ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Abu 'Amru Al Qasmali] dari [putrinya Uhban] bahwa Ali bin Abu Thalib datang menemui [Uhban] dan berkata; "Apa yang menghalangimu tidak ikut denganku?." Uhban menjawab; "Kekasihku dan anak pamanmu telah mewasiatkan kepadaku yaitu Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Akan terjadi fitnah dan perpecahan, apabila hal itu telah terjadi, maka patahkanlah pedangmu dan buatlah pedang dari kayu." Sungguh saat ini telah terjadi fitnah dan perpecahan, dan aku telah mematahkan pedangku serta membuat pedang dari kayu, " lalu Uhban menyuruh keluarganya untuk mengkafaninya dan tidak memakaikan gamis, setelah itu kami memakaikannya gamis, dan kami gantungkan gamis itu ke hangernya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online