Hadits No. 19691

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ عَنْ هَارُونَ بْنِ رِئَابٍ عَنْ كِنَانَةَ بْنِ نُعَيْمٍ عَنْ قَبِيصَةَ بْنِ الْمُخَارِقِ قَالَ حُمِّلْتُ حَمَالَةً فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلْتُهُ فِيهَا فَقَالَ أَقِمْ حَتَّى تَأْتِيَنَا الصَّدَقَةُ فَإِمَّا أَنْ نَحْمِلَهَا وَإِمَّا أَنْ نُعِينَكَ فِيهَا وَقَالَ إِنَّ الْمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِثَلَاثَةٍ لِرَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةَ قَوْمٍ فَيَسْأَلُ فِيهَا حَتَّى يُؤَدِّيَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَيَسْأَلُ فِيهَا حَتَّى يُصِيبَ قَوَامًا مِنْ عَيْشٍ أَوْ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ ثُمَّ يُمْسِكُ وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ فَيَسْأَلُ حَتَّى يُصِيبَ قَوَامًا مِنْ عَيْشٍ أَوْ سِدَادًا مِنْ عَيْشٍ ثُمَّ يُمْسِكُ وَمَا سِوَى ذَلِكَ مِنْ الْمَسَائِلِ سُحْتًا يَا قَبِيصَةُ يَأْكُلُهُ صَاحِبُهُ سُحْتًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Harun bin Ri`ab] dari [Kinanah bin Nu'aim] dari [Qabishah bin Al Mukhariq] ia berkata; "Saya mempunyai tanggungan hutang, maka kutemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kuminta beliau untuk memberesi hutangku. Kata beliau: "Tetaplah engkau berdiam disini, nanti kami yang akan memberesi tanggunganmu atau aku sekedar menolongmu." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Qabishah, meminta-minta tidak halal kecuali bagi salah satu dari tiga orang yaitu; Pertama, orang yang mempunyai tanggungan (hutang) yang menjadikannya terpaksa meminta sehingga bisa ia melunasi tanggungannya, lalu ia menahan diri (tidak meminta), kedua, seseorang yang tertekan oleh keterbatasan (pailit) yang menjadikan hartanya ludes sehingga ia terpaksa meminta hingga ia memperoleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, kemudian ia menahan diri (tidak meminta), dan ketiga, seseorang yang betul-betul terhimpit kefakiran atau kebutuhan mendesak, sehingga ia terpaksa meminta, sampai ia peroleh penopang kehidupan atau solusi kehidupan, selanjutnya ia menahan diri, adapun meminta-minta selain karena tiga alasan ini, wahai Qabishah, adalah dosa yang disantap oleh pelakunya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#19691
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online