حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ إِسْحَاقَ بْنَ سُوَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ مُطَرِّفَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الشِّخِّيرِ يُحَدِّثُ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كَانَ بِالْكُوفَةِ أَمِيرٌ قَالَ فَخَطَبَ يَوْمًا فَقَالَ إِنَّ فِي إِعْطَاءِ هَذَا الْمَالِ فِتْنَةً وَفِي إِمْسَاكِهِ فِتْنَةً وَبِذَلِكَ قَامَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي خُطْبَتِهِ حَتَّى فَرَغَ ثُمَّ نَزَلَ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; aku mendengar [Ishaq bin Suwaid] berkata; Aku mendengar [Mutharrif bin Abdullah bin Syikhkhir] bercerita dari [salah seorang sahabat Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Dahulu di Kufah ada seorang gubernur, dia melanjutkan; "Pada suatu hari, gubernur itu berkhutbah dan berkata; "Sesungguhnya pada pemberian harta ini adalah fitnah (ujian) dan menyimpannya juga fitnah, oleh karena itulah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dalam khutbahnya, sehingga beliau selesai dan turun dari mimbar."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online