حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ بْنُ عَطِيَّةَ قَالَ سَأَلَتُ الْحَسَنَ عَنِ الرَّجُلِ يَتَّخِذُ الْكَلْبَ فِي دَارِهِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُغَفَّلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اتَّخَذَ كَلْبًا نَقَصَ مِنْ أَجْرِهِ كُلَّ يَوْمٍ قِيرَاطٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abdussamad], telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin 'Athiyyah], ia berkata; Aku bertanya pada [Al Hasan] tentang seseorang yang memelihara anjing di rumahnya, Al Hasan menjawab; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa memeliharaa anjing, maka pahalanya berkurang setiap harinya satu qirath."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online