حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الْخَفَّافُ قَالَ سُئِلَ سَعِيدٌ عَنْ الصَّلَاةِ فِي أَعْطَانِ الْإِبِلِ فَأَخْبَرَنَا عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ بْنِ أَبِي الْحَسَنِ الْبَصْرِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُغَفَّلٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا يَعْنِي أَدْرَكْتَ الصَّلَاةَ وَأَنْتَ فِي أَعْطَانِ الْإِبِلِ فَلَا تُصَلِّ وَإِذَا أَدْرَكَتْكَ فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ فَصَلِّ إِنْ شِئْتَ
Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab Al Khaffaf] ia berkata; [Sa'id] pernah ditanya mengenai shalat di kandang unta, maka ia mengabarkan kepada kami dari [Qatadah] dari [Al Hasan Al Bashri] dari [Abdullah bin Mughaffal] bahwa Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila datang waktu shalat, sementara kalian berada di kandang unta, maka janganlah shalat (di tempat tersebut), apabila waktu shalat telah tiba, sedangkan kalian berada di kandang kambing, maka shalatlah jika kalian berkehendak."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online