حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبِي وَيَحْيَى بْنُ مَعِينٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَتَّابُ بْنُ زِيَادٍ حَدَّثَنَا أَبُو حَمْزَةَ قَالَ سَمِعْتُ الْمُغِيرَةَ الْأَزْدِيَّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ حَيَّانَ الْأَعْرَجِ عَنِ الْعَلَاءِ بْنِ الْحَضْرَمِيِّ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَهْلِ هَجَرَ شَكَّ أَبُو حَمْزَةَ قَالَ وَكُنْتُ آتِي الْحَائِطَ يَكُونُ بَيْنَ الْإِخْوَةِ فَيُسْلِمُ أَحَدُهُمْ فَآخُذُ مِنْ الْمُسْلِمِ الْعُشْرَ وَمِنْ الْآخَرِ الْخَرَاجَ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah; telah menceritakan kepadaku ayahku dan [Yahya bin Ma'in], keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami ['Attab bin Ziyad], telah menceritakan kepada kami [Abu Hamzah], ia berkata; Aku mendengar [Al Mugirah Al `Azdy] dari [Muhammad bin Zaid] dari [Hayyan Al A'raj] dari [Al 'Ala` Bin Al Hadlrami] dia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam pernah mengutusku ke negeri Bahrain atau penduduk Hajar -Abu Hamzah ragu (mengenai redaksinya) - Al 'Ala` berkata; "Lalu aku datang ke suatu kebun yang dimiliki oleh beberapa orang bersaudara, lalu salah seorang dari mereka masuk Islam, maka aku mengambil dari seorang muslim sepersepuluh sedangkan dari yang lain sebagai kharaj (pajak)."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online