Hadits No. 19614

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُؤَمَّلٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ أَخْبَرَنَا أَيُّوبُ وَيُونُسُ وَهِشَامٌ وَالْمُعَلَّي بْنُ زِيَادٍ عَن الْحَسَنِ عَن الْأَحْنَفِ عَن أَبِي بَكْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَوَاجَهَ الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَقَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ فَهُمَا فِي النَّارِ جَمِيعًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Mu`ammal], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dan [Yunus] dan [Hisyam] dan [Al Mu'ally bin Ziyad] dari [Al Hasan] dari [Al Ahnaf] dari [Abu Bakrah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Apabila dua orang muslim saling berhadapan dengan menghunuskan pedangnya hingga salah satu membunuh saudaranya, maka keduanya masuk neraka."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#19614
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online