حَدَّثَنَا أَبُو كَامِلٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ زِيَادٍ الْأَعْلَمِ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ فَأَوْمَأَ إِلَيْهِمْ أَنْ مَكَانَكُمْ فَذَهَبَ ثُمَّ جَاءَ وَرَأْسُهُ يَقْطُرُ فَصَلَّى بِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ziyad Al A'lam] dari [Al Hasan] dari [Abu Bakrah] bahwa Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam masuk (masjid) hendak mengerjakan shalat fajar, kemudian beliau memberi isyarat kepada mereka, supaya mereka tetap di tempat, setelah itu beliau pergi. Tidak lama kemudian beliau kembali dengan kepala yang masih meneteskan air. Beliau lalu shalat bersama mereka."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online