حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ وَحَجَّاجٌ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ عِيَاضًا أَبَا خَالِدٍ قَالَ رَأَيْتُ رَجُلَيْنِ يَخْتَصِمَانِ عِنْدَ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ فَقَالَ مَعْقِلُ بْنُ يَسَارٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ رَجُلٍ لَقِيَ اللَّهَ وَهُوَ عَلَيْهِ غَضْبَانُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] -dan [Hajjaj], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya mendengar- [Iyadl Abu Khalid] berkata; saya menyaksikan dua orang tengah bertengkar di hadapan [Ma'qil bin Yasar], lalu ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah yang dengan sumpah tersebut ia mengambil harta orang lain, niscaya ia akan menemui Allah dalam keadaan murka kepadanya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online