Hadits No. 19390

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ أَخْبَرَنَا مَنْصُورٌ وَيُونُسُ عَن الْحَسَنِ عَن سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّهُ كَانَ إِذَا صَلَّى بِهِمْ سَكَتَ سَكْتَتَيْنِ إِذَا افْتَتَحَ الصَّلَاةَ وَإِذَا قَالَ { وَلَا الضَّالِّينَ } سَكَتَ أَيْضًا هُنَيَّةً فَأَنْكَرُوا ذَلِكَ عَلَيْهِ فَكَتَبَ إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَكَتَبَ إِلَيْهِمْ أُبَيٌّ أَنَّ الْأَمْرَ كَمَا صَنَعَ سَمُرَةُ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَن يُونُسَ قَالَ وَإِذَا فَرَغَ مِنْ قِرَاءَةِ السُّورَةِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam diam (dalam shalat) di dua tempat, diam pertama ketika iftitah awal shalat dan diam di saat selesai membaca 'waladlaliin' (akhir fatihah). Namun orang-orang mengingkarinya, lantas mereka berkirim surat kepada Ubay bin Ka'ab, lantas [Ubaiy] membalas surat mereka dengan membenarkan perbuatan [Samurah]. Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] dari [Yunus] ia berkata; "Yaitu ketika selesai membaca surat."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#19390
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online