حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَن حُمَيْدٍ عَن الْحَسَنِ عَن سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَسْكُتُ سَكْتَتَيْنِ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ وَإِذَا فَرَغَ مِنْ الْقِرَاءَةِ فَأَنْكَرَ ذَلِكَ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ وَكَتَبُوا إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَكَتَبَ إِلَيْهِمْ أَنْ صَدَقَ سَمُرَةُ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Humaid] dari [Al Hasan] dari [Samurah bin Jundub] bahwa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam berdiam di dua tempat, ketika masuk kedalam shalatnya dan seusai dari membaca surat, lalu 'Imran mengingkari hal itu dan menulis surat kepada [Ubay bin Ka'ab], justru Ubay membalas kepada mereka dengan membenarkan Samurah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online