حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا الثَّوْرِيُّ حَدَّثَنِي أَبِي عَنِ الشَّعْبِيِّ عَن سَمْعَانَ بْنِ مُشَنَّجٍ عَن سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي جَنَازَةٍ فَقَالَ أَهَاهُنَا مِنْ بَنِي فُلَانٍ أَحَدٌ قَالَهَا ثَلَاثًا فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مَنَعَكَ فِي الْمَرَّتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ أَنْ تَكُونَ أَجَبْتَنِي أَمَا إِنِّي لَمْ أُنَوِّهْ بِكَ إِلَّا لِخَيْرٍ إِنَّ فُلَانًا لِرَجُلٍ مِنْهُمْ مَاتَ إِنَّهُ مَأْسُورٌ بِدَيْنِهِ قَالَ قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ أَهْلَهُ وَمَنْ يَتَحَزَّنُ لَهُ قَضَوْا عَنْه حَتَّى مَا جَاءَ أَحَدٌ يَطْلُبُهُ بِشَيْءٍ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَن فِرَاسٍ عَن الشَّعْبِيِّ عَن سَمُرَةَ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ حَدَّثَنَا أَبُو سُفْيَانَ الْمَعْمَرِيُّ عَن سُفْيَانَ عَن أَبِيهِ عَن الشَّعْبِيِّ عَن سَمْعَانَ بْنِ مُشَنَّجٍ عَن سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَن أَبِيهِ عَن سَعِيدِ بْنِ مَسْرُوقٍ عَن الشَّعْبِيِّ فَذَكَرَ هَذَا الْحَدِيثَ فَحَدَّثْتُ بِهِ أَبِي فَقَالَ لَمْ أَسْمَعْهُ مِنْ وَكِيعٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Asy Sya'bi] dari [Sam'an bin Musyannaj] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam di suatu pengurusan janazah, lalu beliau bersabda: "Apakah di sini terdapat seseorang dari bani fulan?" -beliau mengucapkannya hingga tiga kali- Lalu seseorang berdiri, maka Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam bersabda padanya: "Apa yang menghalangimu untuk tidak menjawabku pada kali yang kedua?, padahal aku tidak bermaksud sesuatu padamu kecuali untuk suatu kebaikan. Bahwa si fulan meninggal dunia dalam keadaan tertahan (masuk surga) karena hutangnya." perawi berkata; "lalu Samurah berkata; "Sungguh aku melihat keluarganya dan orang-orang yang bersedih karena kematiannya melunasi hutang-hutangnya hingga tiada seorang pun yang meminta sesuatupun pada mereka (karena hutangnya telah terlunasi)." Telah menceritakan kepada kami ['Affan],; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Firas] dari [Asy Sya'bi] dari [Sam'an bin Musyannih] dari [Samurah bin Jundub], lalu ia menyebutkan hadis tersebut. Telah menceritakan kepada kami [Abu Sufyan Al Ma'mari] dari [Sufyan] dari [Ayahnya] dari [Asy Sya'bi] dari [Sam'an bin Musyannaj] dari [Samurah bin Jundub] lalu ia menyebutkan hadis tersebut. Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ayahnya] dari [Sa'id bin Masruq] dari [Asy Sya'bi] lalu ia menyebutkan hadis ini, setelah itu aku menyebutkan hadis tersebut di hadapan ayahku, namun ia berkata; "Aku belum pernah mendengarnya dari Waki'."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online