حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ عَنِ الْحَكَمِ وَحَبِيبٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَسُوا الثِّيَابَ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Fadhal bin Dukain], telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] dari [Al Hakam] dan [Habib] dari [Maimun bin Abu Syabib] dari [Samurah bin Jundub] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pakailah pakaian putih kalian dan kafanilah orang yang meninggal di antara kalian dengannya, karena ia lebih bersih dan lebih baik."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online