Hadits No. 19268

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ كَانَ إِذَا كَبَّرَ سَكَتَ هُنَيَّةً وَإِذَا فَرَغَ مِنْ قِرَاءَةِ السُّورَةِ سَكَتَ هُنَيَّةً فَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهِ عِمْرَانُ بْنُ حُصَيْنٍ فَكَتَبُوا إِلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَكَتَبَ أُبَيٌّ يُصَدِّقُهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zura'i], telah menceritakan kepada kami [Yunus], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Samurah] dia berkata; "Apabila dia bertakbir, maka ia dia sejenak, apabila selesai dari membaca surat, maka ia akan diam sejenak." 'Imran bin Hushain pun mengingkari perbuatannya, lantas ia menulis surat kepada Ubaiy bin Ka'ab, Ubay jutru membenarkannya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#19268
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online