حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ إِسْمَاعِيلَ يَعْنِي ابْنَ أَبِي خَالِدٍ قَالَ سَمِعْتُ الشَّعْبِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصُّبْحَ فَقَالَ هَاهُنَا أَحَدٌ مِنْ بَنِي فُلَانٍ قَالُوا نَعَمْ قَالَ إِنَّ صَاحِبَكُمْ مُحْتَبَسٌ عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ فِي دَيْنٍ عَلَيْهِ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Isma'il yaitu Ibnu Abu Khalid] dia berkata; saya mendengar [Asy Sya'bi] bercerita dari [Samurah bin Jundub] dia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat Shubuh, seusai shalat beliau bersabda: 'Apakah di sini ada seseorang dari Bani Fulan? ' Mereka menjawab; 'Benar.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya saudara kalian tertahan di pintu Surga karena hutangnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online