حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنَا عَطَاءٌ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِامْرَأَةٍ مِنْ الْأَنْصَارِ سَمَّاهَا ابْنُ عَبَّاسٍ فَنَسِيتُ اسْمَهَا مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّي مَعَنَا الْعَامَ قَالَتْ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنَّمَا كَانَ لَنَا نَاضِحَانِ فَرَكِبَ أَبُو فُلَانٍ وَابْنُهُ لِزَوْجِهَا وَابْنِهَا نَاضِحًا وَتَرَكَ نَاضِحًا نَنْضَحُ عَلَيْهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فِيهِ فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepada kami ['Atha`] berkata; Aku mendengar [Ibnu 'Abbas] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya pada seorang wanita Anshar -yang namanya disebutkan oleh Ibnu 'Abbas tapi aku lupa-: "Apa yang menghalangimu pergi berhaji bersama kami pada tahun ini?" Wanita tersebut menjawab; "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya kami mempunyai dua ekor unta. Salah satunya dinaiki oleh Abu Fulan, anaknya dari istrinya dan anak istrinya, sedang yang satu lagi dibiarkan lepas begitu saja." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Ramadlan telah tiba, maka laksanakanlah umrah. Karena sesungguhnya umrah pada bulan itu (pahalanya) menyamai haji."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online