حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ يُونُسَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْمُحَبِّقِ أَنَّ رَجُلًا خَرَجَ فِي غَزَاةٍ وَمَعَهُ جَارِيَةٌ لِامْرَأَتِهِ فَوَقَعَ بِهَا فَذُكِرَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنْ كَانَ اسْتَكْرَهَهَا فَهِيَ عَتِيقَةٌ وَلَهَا عَلَيْهِ مِثْلُهَا وَإِنْ كَانَتْ طَاوَعَتْهُ فَهِيَ أَمَتُهُ وَلَهَا عَلَيْهِ مِثْلُهَا وَقَالَ إِسْمَاعِيلُ مَرَّةً إِنَّ رَجُلًا كَانَ فِي غَزْوَةٍ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ يُونُسَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْمُحَبِّقِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الْمُحَبِّقِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] bahwa seseorang seorang laki-laki mengikuti peperangan, sementara seorang budak wanita milik istrinya ikut dengannya, ternyata laki-laki itu telah menyetubuhi budak wanita milik isterinya. Perkara itu lalu diajukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: "Jika laki-laki itu memaksanya, maka ia (budak itu) merdeka dan laki-laki itu wajib memberikan mahar yang semisal kepadanya. Tapi jika budak tersebut menurutinya, maka ia tetap milik laki-laki itu dengan kewajiban memberi mahar semisal kepadanya. Sesekali [Isma'il] berkata; "Pernah seorang lelaki yang sedang mengikuti peperangan..." Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] dari Nabi Shallalahu 'alaihi wasalam lalu menyebutkan makna hadisnya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Salamah bin Al Muhabbiq] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam seperti itu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online