Hadits No. 19168

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمِ بْنِ مُعَاوِيَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ أَخَذَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاسًا مِنْ قَوْمِي فِي تُهْمَةٍ فَحَبَسَهُمْ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِي إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَخْطُبُ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ عَلَامَ تَحْبِسُ جِيرَتِي فَصَمَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُ فَقَالَ إِنَّ نَاسًا لَيَقُولُونَ إِنَّكَ تَنْهَى عَنْ الشَّرِّ وَتَسْتَخْلِي بِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَقُولُ قَالَ فَجَعَلْتُ أَعْرِضُ بَيْنَهُمَا بِالْكَلَامِ مَخَافَةَ أَنْ يَسْمَعَهَا فَيَدْعُوَ عَلَى قَوْمِي دَعْوَةً لَا يُفْلِحُونَ بَعْدَهَا أَبَدًا فَلَمْ يَزَلْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهِ حَتَّى فَهِمَهَا فَقَالَ قَدْ قَالُوهَا أَوْ قَائِلُهَا مِنْهُمْ وَاللَّهِ لَوْ فَعَلْتُ لَكَانَ عَلَيَّ وَمَا كَانَ عَلَيْهِمْ خَلُّوا لَهُ عَنْ جِيرَانِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Bahz bin Hakim bin Mu'awiyah] dari [ayahnya] dari [kakeknya], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menahan beberapa orang dari kaumku karena suatu tuduhan. Karenanya seorang dari kaumku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau tengah berkhutbah, ia berkata; "Hei Muhammad, karena alasan apa engkau menahan tetanggaku?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya diam. Lantas orang tersebut berujar; "Sesungguhnya orang-orang beranggapan bahwa engkau melarang kejahatan (penyimpangan), namun anda sendiri melakukannya." Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meneruskan pembicaraan apa yang beliau kehendaki. Kata ayah atau kakek Mu'awiyah; "Maka aku menengahi keduanya dengan suatu pembicaraan, karena khawatir jangan-jangan Nabi mendengar omelan seseorang dari kaumku itu, sehingga beliau mendo'akan kecelakaan atas kaumku sehingga mereka tidak akan sejahtera selama-lamanya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meneruskan ucapannya hingga orang itu memahaminya. Lantas beliau bersabda: "Biarkanlah orang-orang meneruskan omelannya atau siapalah yang mengucapkannya, demi Allah, apa yang kulakukan itu tanggung jawabku dan bukan tanggung jawab mereka, dan sekarang tolong lepaskan dia."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#19168
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online