حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الزُّبَيْرِ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّهُ لَقِيَ رَجُلًا بِمَكَّةَ فَحَدَّثَهُ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا نَذْرَ فِي غَضَبٍ وَكَفَّارَتُهُ كَفَّارَةُ يَمِينٍ
Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Muhammad bin Zubair], telah menceritakan kepadaku [Ayahku] bahwa ia pernah bertemu [seorang laki-laki] di Makkah dan menceritakan dari ['Imran bin Hushain] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Tidak ada nadzar dalam keadaan marah dan kafaratnya adalah kafarat sumpah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online