حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الشُّعَيْثِيُّ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ وَعِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَا مَا خَطَبَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خُطْبَةً إِلَّا أَمَرَنَا بِالصَّدَقَةِ وَنَهَانَا عَنْ الْمُثْلَةِ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah Asy Syu'aitsi] dari [Abu Qilabah] dari [Samurah bin Jundub] dan ['Imran bin Hushain] keduanya berkata; "Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di hadapan kami melainkan beliau selalu memerintahkan kami bersedekah dan melarang memutilasi."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online